Tips Cara Cepat Urus Ulang STNK Yang Hilang Mutasi Dan Balik Nama AnekaNews.top - Tips Cara Cepat Urus Ulang STNK Yang Hilang Mutasi Dan Balik Nama
Apakah saat ini Anda sedang berniat untuk mengurus STNK yang hilang, balik nama atau mutasi kendaraan sendiri tapi gak tau bagaimana caranya? Jangan khawatir, mengurus itu gak seribet dan "seserem" yang kamu bayangkan kok. Tiga saran saya buat kamu yang mau ngurus sendiri perpanjangan STNK, balik nama, mutasi kendaraan adalah sediakan WAKTU (maksimal 3 jam saja), BERKAS yang lengkap, dan SABAR.
Kali ini saya akan berbagi pengalaman dalam mengurus balik nama dan mutasi motor sendiri. Gak pake ribet, gak pake pusing, kalau kamu catat baik-baik tahapan-tahapannya ya. Oke, mulai!
Hari pertama): Datang ke Samsat Setempat (Kebon Nanas, Jakarta timur untuk wilayah Jakarta Timur)
Dokumen yang harus disiapkan:
Fotokopi STNK
STNK Asli
Fotokopi BPKB
BPKB Asli
Fotokopi KTP Anda sendiri (bukan pemilik motor terdahulu)
Kwitansi pembelian dengan materai 6000
Tahapannya:
Datang ke Samsat yang sesuai dengan alamat daerah BPKB.
Antri cek fisik
Lalu ke loket 2, kasih berkas (lembaran hasil cek fisik,Fotokopi STNK, STNK Asli, fotocopy KTP). Dan bayar Rp 30.000.
Setelah itu, tunggu sebentar nama kamu akan dipanggil di loket 5 untuk pemberian berkas yang sudah dilegalisir.
Nah sekarang lanjut pengurusan mutasi. Langsung menuju loket mutasi di lantai 2. Prosesnya sebagai berikut:
Minta form mutasi sekaligus balik nama di loket pendaftaran. Nanti di sini, kamu akan diinstruksikan oleh petugasnya (petugasnya berpakaian seragam polisi). Petugas ini nantinya akan meminta legalisir cek fisik tadi yang berisi (hasil cek fisik, STNK asli, fotocopy KTP) dan fotocopy BPKB.
Setelah dirapikan berkasnya oleh petugas. Nanti petugas akan berikan berkas yang dia rapikan, lalu akan menyuruh kamu mengisi form nya.
Kemudian, kamu Isi formnya yang benar. Jika ada yang membingungkan, jangan malu bertanya langsung pada petugas tadi.
Jika sudah selesai mengisi form, langsung kamu berikan form dan berkas yang sudah dirapikan tadi ke petugas. Nanti petugas akan ngecek lagi pengisian form kamu.
Setelah petugas sudah oke dengan pengisian form kamu. Dia akan memberikan secarik kertas untuk pengambilan berkas mutasi dan kamu disuruh bayar Rp 75.000 untuk pendaftaran mutasi. Oh iya, pengambilan berkas ini tidak hari itu juga, akan tetapi diambil setelah 5 hari kerja.
Biaya yang dikeluarkan di hari pertama sebesar:
Legalisir cek fisik : Rp 30.000
Pendaftaran mutasi dan balik nama : Rp 75.000
Total : Rp 105.000
Hari kedua: Kembali datang ke Samsat
Dokumen yang harus disiapkan:
Tanda pengambilan berkas
Ikuti tahapnya berikut ini:
Langsung menuju loket pendaftaran mutasi.
Serahkan tanda pengambilan berkas (lihat di hari pertama poin ke-5), kasih kertas itu ke petugas lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya dan lanjut mengurus fiskal.
Setelah itu langsung ke loket masuk fiskal. Tanya dulu ke petugas untuk mengurus fiskal. Nanti petugas akan menyuruh kamu tunggu sebentar. dan nama kamu akan dipanggil.
Setelah dipanggil, langsung kamu ambil berkasnya.
Setelah urusan di Samsat pertama (misalnya Jakarta Timur) selesai. Sekarang saatnya menuju ke Samsat tujuan mutasi misalnya (Samsat Bekasi). Simak terus tahapannya ya
Masih di hari ke dua. Jika masih ada waktu, kamu bisa langsung menuju samsat Bekasi di hari itu juga. Oke, sekarang simak tahapannya berikut ini:
Saat kamu sudah sampai, langsung menuju loket cek fisik. Di sini kamu minta legalisir cek fisik. Jadi berkas yang kamu bawa dari samsat kebon nanas, kamu kasih ke petugas yang ada di loket legalisir cek fisik. Setelah itu, kamu tunggu sebentar, nanti nama kamu akan dipanggil.
Setelah dipanggil, langsung ke tukang fotokopi. yang di fotokopi adalah legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian.
Kemudian, lanjut menuju ke bagian loket berkas mutasi
Berikan semua berkasnya ke petugas yang ada di loket itu. Nanti dicek oleh petugasnya. Jangan lupa BPKB Asli dimasukkan di dalam berkasnya juga.
Setelah dicek, petugas akan mengembalikan BPKB aslinya dan secarik kertas untuk tanda pembayaran STNK di esok hari nya. Dan esoknya akan balik lagi ke loket ini.
Biaya yang dikeluarkan:
Fotokopi legalisir cek fisik dan fotokopi Kwitansi pembelian sebesar Rp 2000
Hari ke dua, selesai sampai di sini. Kita lanjut di hari ketiga.
Hari ketiga: Kembali datang ke Samsat (misalnya Bekasi)
Dokumen yang disiapkan:
Kertas untuk pembayaran STNK yang dikasih di hari sebelumnya.
Tahapannya:
Langsung menuju ke loket mutasi dan berikan kertas yang dikasih petugas kemarin.
Setelah itu, kamu tunggu di loket kasir pembayaran STNK. Nah disini kamu tinggal tunggu dipanggil namanya saja.
Setelah dipanggil, lalu bayar pajak STNK nya.
Selesai bayar pajak STNK, lanjut ambil STNK nya di loket pengambilan STNK. Di sini kamu tinggal pasang kuping aja. Nanti nama akan dipanggil.
Setelah dipanggil, berikan kartu tanda pembayaran STNK ke petugas di loket ini. nanti petugasnya akan memberikan STNK dan plat nomor baru kamu.
Biaya yang dikeluarkan:
Bayar STNK sebesar Rp 445.000
Plastik STNK sebesar Rp 2000
Total biaya: Rp 447.000
Nah sampai disini selesai sudah urusan balik nama STNK besok saatnya menuju Polda Metro Jaya, Komdak (mutasi dari Jakarta ke Bekasi) untuk membuat BPKB baru.
Hari ke empat: Datang ke Polda Metro Jaya di Komdak, Gatot Subroto.
Dokumen yang harus dibawa :
Fotokopi STNK baru
Fotokopi BPKB
Fotokopi KTP
BPKB Asli
Fotokopi legalisir cek fisik
Fotokopi Kwitansi pembelian
Tahapannya:
Langsung menuju Gedung Ditlantas (berwarna biru).
Silakan ngantri di sebelum pintu masuk untuk mengambil nomor antrian dan diperiksa lagi berkasnya oleh petugas. Jangan lupa simpan baik-baik nomor antrian ini.
Setelah itu, menuju sebelah "informasi" untuk ambil formulir urus BPKB. Di sini, berkas kamu akan dicek lagi dan formulir akan diisi dan diprint langsung oleh petugas.
Kemudian, menuju loket Bank BRI untuk membayar urus BPKB. Ambil formulir cek nya diloket. Lalu isi sesuai dengan harga. Bila yang diurus adalah BPKP motor dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan untuk urus BPKB mobil sebesar Rp 100.000.
Setelah selesai mengisi formulir ceknya, langsung antri di loket Bank BRI.
Kemudian, lanjut ngantri di loket sebelahnya untuk pemberian berkas. Pasang kuping baik-baik nomor antrian kamu akan dipanggil. Pastikan berkas dan nomor antrian tadi distreples agar tidak tercecer.
Bila sudah dipanggil. Simpan baik-baik kertas dari petugas sebab itu untuk pengambilan BPKB. Kamu akan disuruh balik lagi untuk mengambil BPKB pada hari lusanya.
Hari ke lima: Kembali masih di POLDA, Komdak.
Dokumen yang disiapkan:
1. Kertas tanda pengambilan BPKB
2. Fotokopi KTP
Tahapannya:
Langsung menuju lantai 2
Kemudian, menuju meja khusus pengambilan BPKB. Taruh berkas kamu ditumpukkan yang telah disediakan. lalu tunggu sebentar, nama kamu akan dipanggil.
Setelah dipanggil. Kamu akan ditanya oleh petugas tentang alamat dan nama lengkap kamu. Petugas hanya memastikan saja.
Kemudian, kamu tulis di buku tamu yang disediakan sebagai tanda bahwa BPKB sudah diambil.
Begitulah proses balik nama dan mutasi motor dari DKI Jakarta ke Bekasi. Mudah tidak membutuhkan waktu lama. Paling lama pada saat pembayaran STNK, menunggu selama 3 jam. Untuk pengurusan yang lainnya paling lama hanya sejam saja. Dan bila Anda tertarik ingin mengurus sendiri, saya sarankan datang lebih pagi. Samsat dan Polda dibuka pada pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB.
Demikian semoga artikel ini bermanfaat.
#UrusBalikNama #STNKDanBPKB
Sumber Referensi: kompasiana.com