TEGA 1 Triliun Dana BPJS Yang Ditarik Dari Rakyat Lenyap Dipakai Judi Di Pasar Bursa AnekaNews.top - TEGA 1 Triliun Dana BPJS Yang Ditarik Dari Rakyat Lenyap Dipakai Judi Di Pasar Bursa
Bayangkan jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 250 juta, kalau per bulan menyumbang Rp. 1,- saja ke pemerintah, maka sudah Rp. 250 juta yang bisa dikantongi oleh pemerintah.
Hitung saja berapa uang yang bisa ditarik dari masyarakat jika warga ingin dirawat di kelas I wajib mengangsur Rp 59.500 per kepala per bulan, kelas II, iuran Rp 42.500 per bulan, dan kelas III Rp 25.500 per bulan, jumlahnya pasti bisa mencapai berapa triliun coba?!
Namun baru-baru ini terbetik kabar yang kurang sedap, tentang lenyapnya uang Dana BPJS sebesar 1 triliun dari Pasar Bursa. Hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa dana BPJS Kesehatan sebanyak Rp 1 Triliun yang hilang dibursa saham. Dana yang dikumpulkan BPJS itu adalah dana masyarakat dan ABPN yang peruntukannya adalah pembayaran pelayanan kesehatatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Demikian ujar Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI, (15/8/2015)
Menurutnya, memang dalam undang-undang Sistim Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS diijinkan untuk menginvestasi dana tersebut dipasal modal dengan membeli saham dan obligasi. Namun kalau hilang seperti ini harus ada yang tanggung jawab.
“KPK harus segera periksa. Masak gak ada yang tanggung jawab. Enak banget BPJS. Itu khan bukan duit pribadi pejabat BPJS. Tapi uang negara dan dana masyarakat yang DIPAKSA untuk disetor ke BPJS. Kalau tidak tanggung jawab itu namanya rampok,†tegasnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya kasus ini maka terbukti BPJS menanam uang secara serampangan dan tidak punya perhitungan matang sehingga beresiko hilang satu triliun seperti saat ini.
“Uang dikelola oleh fund management kemudian diinvestasikan lagi bisa ke obligasi atau ke valuta asing. Tapi inikan artinya BPJS menanam uang pada perusahaan securitas abal-abal,†ujarnya.
Namun menurutnya kehilangan satu triliun itu pasti disebabkan karena hancurnya ekonomi dunia yang berdampak pada Indonesia.
“Harga semua saham turun. Itulah namanya judi di pasar saham. Mungkin pada awalnya harga saham yang dibel oleh BPJS itu adalah Rp 100 ribu/lembar. Saat ini bisa jadi turun sampai hanya Rp 25/lembar,†ujarnya.
Salamuddin Daeng mengingatkan bahwa selain dana atas nama Jaminan kesehatan, tapi BPJS Tenaga Kerja juga menarik dana atas nama Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Kecelakan Kerja. Dana itu diambil dari potongan gaji dan upah para pekerja formal, PNS dan TNI/Polri.
“Dana yang dikumpulkan oleh BPJS Tenaga Kerja ini juga akan diputar di bursa saham seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Potensial lost nya ya sama. Bisa hilang begitu saja, kemudian buruh, pekerja dan prajurit akan kehilangan jaminan pelayanannya di pasar saham,†ujarnya.
Lantas Siapa Tanggung Jawab?
Rabu 12 Agustus dari jam 09.00-17.30 yang lalu bertempat di Hotel Novotel Jalan Gajah Mada akan diadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi PT. Berlian Laju Tengker Tbk (BLTA). Rapat itu akan membahas hilangnya hampir Rp. 1 Triliun (satu triliun rupiah) dana investasi di pasar bursa.
Para pemilik obligasi/investor adalah Pengelola dana pensiun, Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Demikian laporan seorang ahli hukum yang tidak mau disebut namanya.
“Ini berkaitan dengan keamanan bursa saham Indonesia, keamanan investasi di pasar modal, termasuk keamanan investasi dana masyarat. Ada sekitar 10.000 peserta dana pensiun dan jutaan rakyat penyetor dana BPJS kesehatan yang hilang,†ujarnya menjelaskan.
Ia mengingatkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan undang-undang adalah lembaga pengumpulan dana masyarakat yang bertujuan untuk memutar dana dalam investasi saham dan obligasi.
“Kalau hilang begini siapa yang tanggung jawab? BPJS? Presiden? Menkes? Atau Seluruh anggota DPR? Mengapa sampai sekarang masih ada orang tidak percaya kalau Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS itu bukan untuk melayani tapi untuk menarik dana masyarakat dan APBN untuk dipakai judi,†ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dana yang terkumpul di BPJS bukanlah dana yang kecil. Saat ini, per tanggal 23 Januari 2015 sudah 135.420.517 peserta terdaftar di BPJS dengan kualifikasi 86.500.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah. Maka, dengan asumsi besaran iuran terkecil Rp 25.500 dikalikan dengan jumlah peserta saat ini, dana yang sudah terkumpul di BPJS adalah sekitar Rp 3,453 triliun.
Saat seluruh rakyat Indonesia sudah terdaftar di BPJS 2019 nanti, menurut Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, di tahun 2020, di mana Indonesia mengalami bonus demografi, jumlah penduduk Indonesia diprediksi berjumlah sebanyak 271.066.400. Maka besar dana yang terkumpul di BPJS minimal bisa mencapai Rp 6,912 triliun.
Sementara itu, setiap harinya media massa melaporkan pelayanan rumah sakit dan dokter yang tidak dibayar oleh BPJS karena ada batasan kuota pembayaran.
Secara terpisah Presidium Dokter Indonesia Bersatu dr Yadi Permana juga menambahkan soal imbalan yang diterima oleh dokter swasta. Dia menyebutkan bahwa upah yang diterima baik dokter swasta maupun PNS dipukul rata.
"Setiap pasien BPJS, kami menerima Rp 2.000 setelah menangani mereka. Kalau saya yang dokter PNS mungkin tak terlalu masalah karena saya juga dapat gaji dari pemerintah. Tetapi rekan-rekan yang di swasta kadang mengeluh karena dengan bayaran segitu, banyak pasien yang minta banyak fasilitas," tutur Yadi dalam forum di Jakarta, Minggu (9/8).
Jika demikian kenyataan yang ada di lapangan, maka jadi jelas siapa yang mengambil keuntungan paling banyak dari program pengumpulan iuran BPJS yang ditarik dari masyarakat. Apalagi dengan kejadian hilangnya uang 1 triliun dari pasar modal, ternyata dana tersebut bukan untuk melayani kesehatan masyarakat tapi untuk menarik dana masyarakat dan APBN untuk dipakai judi!
#DanaBPJSLenyap #1TriliunPasarBursa
Sumber Referensi: bergelora.com