Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Dan Matahari AnekaNews.top - Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Dan Matahari
Shalat gerhana dalam bahasa arab sering disebut dengan istilah khusuf (الخسوÙ) dan juga kusuf (الكسوÙ) sekaligus. Secara bahasa, kedua istilah itu sebenarnya punya makna yang sama. Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan sama-sama disebut dengan kusuf dan juga khusuf sekaligus.
Namun masyhur juga di kalangan ulama penggunaan istilah khusuf untuk gerhana bulan dan kusuf untuk gerhana matahari.
1. Khusuf
Khusuf (خسوÙ) adalah peristiwa dimana cahaya bulan menghilang baik sebagian atau total pada malam hari karena terhalang oleh bayangan bumi karena posisi bulan yang berada di balik bumi dan matahari.
2. Kusuf
Kusuf (كسوÙ)adalah peristiwa dimana sinar matahari menghilang baik sebagian atau total pada siang hari karena terhalang oleh bulan yang melintas antara bumi dan matahari.
Pensyariatan Shalat Gerhana
Shalat gerhana adalah shalat sunnah muakkadah yang ditetapkan dalam syariat Islam sebagaimana para ulama telah menyepakatinya.
1. Al-Quran
Dalilnya adalah firman Allah SWT :
ÙˆÙŽÙ…Ùنْ آيَاتÙه٠اللَّيْل٠وَالنَّهَار٠وَالشَّمْس٠وَالْقَمَر٠لا تَسْجÙدÙوا Ù„Ùلشَّمْس٠وَلا Ù„Ùلْقَمَر٠وَاسْجÙدÙوا Ù„Ùلَّه٠الَّذÙÙŠ خَلَقَهÙنَّ Ø¥ÙÙ† ÙƒÙنتÙمْ Ø¥Ùيَّاه٠تَعْبÙدÙونَ
"Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganla kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya". (QS. Fushshilat : 37)
Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
2. As-Sunnah
Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda :
Ø¥Ùنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَان٠مÙنْ آيَات٠اللَّه٠لاَ يَنْكَسÙÙَان٠لÙمَوْت٠أَØَد٠وَلاَ Ù„ÙØَيَاتÙÙ‡Ù ÙÙŽØ¥Ùذَا رَأَيْتÙÙ…ÙوهÙمَا ÙَادْعÙوا اللَّهَ وَصَلّÙوا Øَتَّى يَنْجَلÙÙŠÙŽ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu". (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Selain itu juga ada hadits lainnya :
لَمَّا كَسَÙَت٠الشَّمْس٠عَلَى عَهْد٠رَسÙول اللَّه٠نÙودÙÙŠÙŽ : Ø¥Ùنَّ الصَّلاَةَ جَامÙعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
Shalat gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar, baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat.
Namun meski demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.
Hukum Shalat Gerhana
Para ulama membedakan antara hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.
1. Gerhana Matahari
Para ulama umumnya sepakat mengatakan bahwa shalat gerhana matahari hukumnya sunnah muakkadah, kecuali mazbah Al-Hanafiyah yang mengatakan hukumnya wajib.
a. Sunnah Muakkadah
Jumhur ulama yaitu Mazhab Al-Malikiyah, As-Syafi'iyah dan Al-Malikiyah berketetapan bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah muakkad.
b. Wajib
Sedangkan Mazhab Al-Hanafiyah berpendapat bahwa shalat gerhana matahari hukumnya wajib.
2. Gerhana Bulan
Sedangkan dalam hukum shalat gerhana bulan, pendapat para ulama terpecah menjadi tiga macam, antara yang mengatakan hukunya hasanah, mandubah dan sunnah muakkadah.
a. Hasanah
Mazhab Al-Hanafiyah memandang bahwa shalat gerhana bulan hukumnya hasanah.
b. Mandubah
Mazhab Al-Malikiyah berpendapat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah mandubah.
c. Sunnah Muakkadah
Mazhab As-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah.
Pelaksanaan Shalat Gerhana
1. Berjamaah
Shalat gerhana matahari dan bulan dikerjakan dengan cara berjamaah, sebab dahulu Rasulullah SAW mengerjakannya dengan berjamaah di masjid. Shalat gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha.
2. Tanpa Adzan dan Iqamat
Shalat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah".
Dalilnya adalah hadits berikut :
لَمَّا كَسَÙَت٠الشَّمْس٠عَلَى عَهْد٠رَسÙول اللَّه٠نÙودÙÙŠÙŽ : Ø¥Ùنَّ الصَّلاَةَ جَامÙعَةٌ
"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).
3. Sirr dan Jahr
Namun shalat ini boleh juga dilakukan dengan sirr (merendahkan suara) maupun dengan jahr (mengeraskannya).
4. Mandi
Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah
5. Khutbah
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum khutbah pada shalat gerhana.
a. Disyariatkan Khutbah
Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat.
Dalilnya adalah hadits Aisyah ra berikut ini :
أَنَّ النَّبÙيَّ لَمَّا Ùَرَغَ Ù…ÙÙ†ÙŽ الصَّلاَة٠قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ ÙÙŽØÙŽÙ…Ùدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْه٠ثÙمَّ قَال : Ø¥Ùنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَان٠مÙنْ آيَات٠اللَّه٠عَزَّ وَجَل لاَ ÙŠÙخْسَÙَان٠لÙمَوْت٠أَØَد٠وَلاَ Ù„ÙØَيَاتÙÙ‡Ù ÙÙŽØ¥Ùذَا رَأَيْتÙمْ Ø°ÙŽÙ„ÙÙƒÙŽ ÙَادْعÙوا اللَّهَ وَكَبّÙرÙوا وَصَلّÙوا وَتَصَدَّقÙوا
"Dari Aisyah ra berkata,"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah". (HR. Bukhari Muslim)
Dalam khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
b. Tidak Disyariatkan Khutbah
Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan peringatan (al-wa'zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan berbentuk khutbah formal di mimbar.
Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah juga tidak mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah, sebab pembicaraan Nabi SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar memberikan penjelasan tentang hal itu.
Dasar pendapat mereka adalah sabda Nabi SAW :
ÙÙŽØ¥Ùذَا رَأَيْتÙمْ Ø°ÙŽÙ„ÙÙƒÙŽ ÙَادْعÙوا اللَّهَ وَكَبّÙرÙوا وَصَلّÙوا وَتَصَدَّقÙوا
"Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah". (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits ini Nabi SAW tidak memerintahkan untuk disampaikannya khutbah secara khusus. Perintah beliau hanya untuk shalat saja tanpa menyebut khutbah.
6. Banyak Berdoa, Dzikir, Takbir dan Sedekah
Disunnahkan apabila datang gerhana untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir dan sedekah, selain shalat gerhana itu sendiri.
Rasulullah SAW bersabda:
ÙÙŽØ¥Ùذَا رَأَيْتÙمْ Ø°ÙŽÙ„ÙÙƒÙŽ ÙَادْعÙوا اللَّهَ وَكَبّÙرÙوا وَصَلّÙوا وَتَصَدَّقÙوا
"Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah". (HR. Bukhari dan Muslim)
Rukun Teknis Shalat Gerhana
Ada pun bagaimana bentuk rukun teknis dari shalat gerhana, para ulama menerangkan berdasarkan nash-nash syar'i sebagai berikut :
1. Dua Rakaat
Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca qiraah surat Al-Quran, 2 ruku' dan 2 sujud. Dalil yang melandasi hal tersebut adalah :
Dari Abdullah bin Amru berkata,"Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa Nabi SAW, orang-orang diserukan untuk shalat "As-shalatu jamiah". Nabi melakukan 2 ruku' dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan 2 ruku' untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra berkata,"Belum pernah aku sujud dan ruku' yang lebih panjang dari ini. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Bacaan Al-Quran
Shalat gerhana termasuk jenis shalat sunnah yang panjang dan lama durasinya. Di dalam hadits shahih disebutkan tentang betapa lama dan panjang shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW itu :
ابْن٠عَبَّاس٠- رَضÙÙŠÙŽ اللَّه٠عَنْهÙمَا - قَال : كَسَÙَت٠الشَّمْس٠عَلَى عَهْد٠رَسÙول اللَّه٠Ùَصَلَّى الرَّسÙول وَالنَّاس٠مَعَه٠Ùَقَامَ Ù‚Ùيَامًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً Ù†ÙŽØْوًا Ù…Ùنْ سÙورَة٠الْبَقَرَة٠ثÙمَّ رَكَعَ رÙÙƒÙوعًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً Ø«Ùمَّ قَامَ Ù‚Ùيَامًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ دÙونَ الْقÙيَام٠الأْوَّل Ø«Ùمَّ رَكَعَ رÙÙƒÙوعًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ دÙونَ الرّÙÙƒÙوع٠الأْوَّل
"Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, dia berkata bahwa telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW melakukan shalat bersama-sama dengan orang banyak. Beliau berdiri cukup lama sekira panjang surat Al-Baqarah, kemudian beliau SAW ruku' cukup lama, kemudian bangun cukup lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' lagi dengan cukup lama tetapi tidak selama ruku' yang pertama". (HR. Bukhari dan Muslim)
Lebih utama bila pada rakaat pertama pada berdiri yang pertama setelah Al-Fatihah dibaca surat seperti Al-Baqarah dalam panjangnya.
Sedangkan berdiri yang kedua masih pada rakaat pertama dibaca surat dengan kadar sekitar 200-an ayat, seperti Ali Imran.
Sedangkan pada rakaat kedua pada berdiri yang pertama dibaca surat yang panjangnya sekitar 250-an ayat, seperti An-Nisa. Dan pada berdiri yang kedua dianjurkan membaca ayat yang panjangnya sekitar 150-an ayat seperti Al-Maidah.
3. Memperlama Ruku' dan Sujud
Disunnahkan untuk memanjangkan ruku' dan sujud dengan bertasbih kepada Allah SWT, baik pada 2 ruku' dan sujud rakaat pertama maupun pada 2 ruku' dan sujud pada rakaat kedua.
Yang dimaksud dengan panjang disini memang sangat panjang, sebab bila dikadarkan dengan ukuran bacaan ayat Al-Quran, bisa dibandingkan dengan membaca 100, 80, 70 dan 50 ayat surat Al-Baqarah.
Panjang ruku' dan sujud pertama pada rakaat pertama seputar 100 ayat surat Al-Baqarah, pada ruku' dan sujud kedua dari rakaat pertama seputar 80 ayat surat Al-Baqarah. Dan seputar 70 ayat untuk rukuk dan sujud pertama dari rakaat kedua. Dan sujud dan rukuk terakhir sekadar 50 ayat.
Dalilnya adalah hadits shahih yang keshahihannya telah disepakati oleh para ulama hadits.
كَسَÙَت٠الشَّمْس٠عَلَى عَهْد٠رَسÙول اللَّه٠Ùَصَلَّى الرَّسÙول وَالنَّاس٠مَعَه٠Ùَقَامَ Ù‚Ùيَامًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً Ù†ÙŽØْوًا Ù…Ùنْ سÙورَة٠الْبَقَرَة٠ثÙمَّ رَكَعَ رÙÙƒÙوعًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً Ø«Ùمَّ قَامَ Ù‚Ùيَامًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ دÙونَ الْقÙيَام٠الأْوَّل Ø«Ùمَّ رَكَعَ رÙÙƒÙوعًا Ø·ÙŽÙˆÙيلاً ÙˆÙŽÙ‡ÙÙˆÙŽ دÙونَ الرّÙÙƒÙوع٠الأْوَّل
"Dari Ibnu Abbas ra berkata,"Terjadi gerhana matahari dan Rasulullah SAW melakukan shalat gerhana. Beliau beridri sangat panjang sekira membaca surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku' sangat panjang lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun sedikit lebih pendek dari yang pertama. Lalu ruku' lagi tapi sedikit lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian beliau sujud. Lalu beliau berdiri lagi dengan sangat panjang namun sidikit lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku' panjang namun sedikit lebih pendek dari sebelumnya".(HR. Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Shalat Gerhana
1. Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya. Walupun demikian, sambil berniat dalam hati, boleh dengan membaca niat ini dalam hati:
Lafadz Niat Shalat Gerhana Bulan
Ø£ÙصَلÙّيْ سÙنَّةَ Ù„ÙØ®ÙسÙوْÙ٠الْقَمَر٠رَكْعَتَيْن٠لÙلَّه٠تَعَالَى
"Usholli sunnatan khusufil-qamar Raka'ataini mustaqiblall qiblati adaa-an lillahi ta'ala"
Artinya :
"Aku Berniat shalat Gerhana Bulan dua raka'at menghadap qiblat karena Allah ta'ala".
Lafadz Niat Shalat Gerhana Matahari
Ø£ÙصَلÙّيْ سÙنَّةَ Ù„ÙÙƒÙسÙوْÙ٠الشَّمس٠رَكْعَتَيْن٠لÙلَّه٠تَعَالَى
"Usholli sunnatan kusufisy-syams Raka'ataini mustaqiblal' qiblati adaa-an lillahi ta'ala"
Artinya :
"Aku Berniat shalat sunnah Gerhana Matahari dua raka'at menghadap qiblat karena Allah ta'ala".
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
3. Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
جَهَرَ النَّبÙىّ٠– صلى الله عليه وسلم – ÙÙÙ‰ صَلاَة٠الْخÙسÙÙˆÙ٠بÙÙ‚ÙرَاءَتÙÙ‡Ù
"Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana". (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
11. Salam.
12. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.
Wallahu a'lam bishawab.
Sumber Referensi : Ahmad Sarwat, Zaadul Ma’ad dan Ibnul Qayyim----------
#cara-solat-gerhana-bulan-dan-matahari#niat-shalat-gerhana#niat-solat-gerhana-bulan-dan-matahari#hukum-shalat-gerhana#solat-sunat-gerhana-matahari-dan-bulan