Lebih Utama Mana Menafkahi Istri Atau Ibu? AnekaNews.top - Lebih Utama Mana Menafkahi Istri Atau Ibu?
Assalamualaikum wr Wb.
Ustad/ustdzah saya Iva, seorang wanita dan sudah menikah. Saya bekerja dan memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana Islam memandang apabila dalam rumah tangga istri harus memenuhi kebutuhan sendiri & anak. Dikarenakan suami harus membyar cicilan pinjaman di bank & memberikan nafkah ke ibunya. Sedangkan ibu mertua mampu & masih dapat nafkah dan bapak mertua & dan kakak ipar setiap bulan nya.
Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih. Jadi suami tidak bisa menafkahi istri dan anak. Apakah dalam Islam berdosa ustad/ustdzah ? Apakah islam memandang apabila tidak memberi nafkah ke ibunya. suami saya berdosa ? Apakah tidak bisa memberi nafkah istri dan anak termasuk mendzalimi istri & anak? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih menjadi
tulang punggung keluarga untuk menalkahi ibu saya dan adik saya sampai saat ini.
Bagaimana Islam memandang permasalahan ini, mohon jawabanya ustad/ustadzah?
Sukron. Wassalam.
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du.
Dalam Islam jelas bahwa seorang suami bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Aiquran surat an-Nisa ayat 34 dan al-Baqarah 233. Meskipun kondisi istri mampu, berkecukupan bahkan kaya. Kewajiban untuk memberikan nafkah keluarga tetap menjadi tanggung jawab suami. Kecuali kalau istri ridha dalam keadaan yang ada sekarang ini. Namun jika tidak, dan suami tetap tidak mau memberikan natkah kepada isteri dan anak. Maka sang suami
berdosa. Rasul saw bersabda. “Cukuplah seseorang mendapat dosa jika ada seseorang menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.â€
Selanjutnya seorang suami memang dituntut untuk memberikan nafkah kepada isteri dan anak, serta kepada kedua orang tuanya, jika mereka berada dalam kondisi membutuhkan dan kekurangan. Kalau suami bisa memenuhi kebutuhan mereka semua, maka wajib baginya untuk memenuhi.
Namun jika penghasilan atau hartanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua. Maka harus ada prioratas. Yaitu yang harus didahulukan adalah isteri dan anak yang memang berada dalam tanggung jawab utamanya sebagal seorang suami. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Mulailah dari dirimu dengan bersedekah (membenikan nafkah) untuknya. Lalu jika ada yang tersisa maka untuk keluargamu (istri dan anakmu). Jika masih ada yang tersisa. maka untuk karib kerabatmu (orang tua, saudara dan seterusnya), dan begitu seterusnyaâ€.
Imam an-Nawawi berkata: “Apabila pada seseorang berhimpun orang-orang
membutuhkan dan mereka yang harus Ãa natkatn maka bila hartanya cukup untuk menafkahi semuanya, ia arus menafkahi semuanya, baik yang dekat maupun yang jauh. Namun apabila sesudah ia menafkahi dirinya, yang tersisa hanya nafkahi untuk satu oang, maka tak wajib mendahulukan istri daripada karib kerabatnya yang lain. (Raudhah ath-Thalibin)
Melihat pada kasus Anda, hendaknya suami mendahulukan yang menjadi
kewajibannya, yaitu menafkahi istri dan anak. Jika kondisinya benar-benar tidak mampu menafkahi ibunya. Maka suami tidak berdosa karena Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Hanya saja, hal ini harus dibicarakan secara baik-baik disertai dengan pemberian pemahaman. Kalau ibu masih tetap bersikeras untuk mendapat nafkah suami, sementara Anda sebagal istri ridha demi untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga. Maka Anda mendapatkan pahala yang besar. Insya Allah.
Namun jika tidak ridha, maka anda berhak untuk menuntut suami.
Semoga Allah memberikan keberkahan dan jalan keluar terbaik bagi Anda sekeluarga.
Wallahu a’lam.
Wassalamu 'alaikum wr. wb.
#Utamakan-Nafkahi-Istri-Dan-Anak