Kisah Wanita Durhaka Kepada Ibunya Setelah Menikah AnekaNews.top - Kisah Wanita Durhaka Kepada Ibunya Setelah Menikah
Ini adalah kisah tentang seorang anak perempuan yang telah menelantarkankan Ibu kandungnya sendiri setelah menikah. Yuk kita simak :
Kemarin sore, ada seorang ibu menghubungi ponsel saya. Beliau adalah seorang tetangga kampung saya. Bukan keluarga, hanya dekat karena terbiasa saling membantu. Lama tak berbincang, dan beliau mengisahkan tentang hidup anak perempuannya yang baru menikah, sekitar beberapa bulan silam. Dalam perbincangan singkat di siang itu, ibu ini menyampaikan sebuah kisah nyata. Terasa Pilu.
“Sejak menikah, dia gak pernah ngasih uang ke saya.†ujarnya. Keluh. “Padahal,†lanjutnya sampaikan rasa, “kalau sekadar seratus sampai dua ratus ribu, saya gak masalah. Sudah cukup merasa dihargai sebagai orang tua. Bisa mencukupi kebutuhan hidup.â€
Tak lama. Hanya sepintas lalu. Kemudian beliau menutup teleponnya.
Duduk persoalannya, seorang anak wanita memang tidak memiliki kewajiban memberi uang untuk orang tuanya. Ia bukan laki-laki yang terkena kewajiban menafkahi. Justru, meski sudah menikah, jika orang tua masih mampu, sang ayah tetap dibolehkan memberikan nafkah kepadanya, sebagai bentuk cinta, untuk menyambung rasa sayang antara keduanya.
Akan tetapi, tindakan seperti kisah ini, yang terkesan menelantarkan orang tua, dimana mereka masih membutuhkan uluran nafkah, sejatinya tak dibenarkan. Meski tidak berkewajiban menafkahi, tidakkah seorang anak perempuan membicarakan masalah ini dengan baik kepada suaminya? Atau, jangan-jangan, suaminya yang malah bersikap kedekut dan enggan mengulurkan sebagian rezeki untuk mertuanya itu?
Hendaknya sang anak perempuan berbicara dengan cara yang baik kepada suaminya. Alokasikan rezeki sesuai posnya. Berikan hak istri sebagai nafkah, sisihkan untuk dirinya, lalu bagi kepada dua orang tua dan dua mertuanya.
Jika penghasilan masih terbatas, hendaknya jangan tinggalkan seluruhnya. Bersikap hematlah dalam makan, pakaian, dan gaya hidup lainnya. Atau, bisa saja, sang anak perempuan yang berinisiatif membagi jatah nafkah dari suaminya untuk diri sendiri dan orang tuanya. Tentunya dengan terlebih dahulu membicarakannya atau meminta ijin sama suami.
Selanjutnya, rencanakanlah kehidupan rumah tangga dengan lebih baik. Ambil langkah-langkah besar untuk menambah penghasilan dengan cara yang dibenarkan oleh Islam yang mulia. Mulailah membuka pintu-pintu rezeki, sebanyak mungkin. Sebab kita tak tahu, dari arah mana rezeki itu dilimpahkan.
Yang terpenting, jalinlah komunikasi yang baik dengan orang tua. Andai memang benar-benar belum mampu berbagi, sampaikan dengan baik dan senantiasalah memohon doa kepada mereka. Percayalah, doa orang tua merupakan semudah-mudahnya cara agar rezeki kita berlimpah.
Wallahu a’lam.
‪
Sumber Referensi : akhwatindonesia.net
Semoga bermanfaat.
----------
#hak-orang-tua-terhadap-anak-perempuan-yang-sudah-menikah#antara-istri-dan-ibu#kewajiban-suami-terhadap-mertua#hukum-memberi-uang-kepada-orang-tua-tanpa-sepengetahuan-istri#kewajiban-suami-terhadap-istri-dan-ibunya