Benarkah Imsak Itu Batas Akhir Waktu Sahur AnekaNews.top - Benarkah Imsak Itu Batas Akhir Waktu Sahur
Ini adalah beberapa pertanyaan seputar ibadah puasa, yang kita tidak tahu, kurang faham dan ragu akan kebenaran yang seharusnya, seperti pertanyaan-pertanyaan di bawah ini yang antara lain:
MAKRUHKAH MENGGOSOK GIGI?
Prinsip dalam aktivitas keduniaan adalah: "Semuanya halal sampai ada dalil yang menjelaskan hukumnya." Gosok gigi merupakan aktivitas keduniaan yang wajib dilakukan oleh siapapun yang ingin gignya sehat agar tidak berbau naga. Lalu bagaimana hukumnya jika dilakukan ketika sedang berpuasa? Jika ada yang mengatakan makruh, tentu dia harus menyertakan dalilnya. Sebab makruh adalah hukum yang memiliki makna: "dianjurkan untuk ditinggalkan, dibenci untuk dilakukan, walaupun tidak berdosa". Namun, selama tidak diketemukan dalil bahwa menggosok gigi adalah makruh, berarti itu mubah (boleh-boleh saja). Justru yang ada adalah hadits dan atsar yang membolehkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut selama tidak ditelan, seperti berkumur dan menyicipi masakan.
Di dalam sebuah hadits dikatakan: "Bersungguh-sungguhlah dalam berinstinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh)." [HR. Dawud 1/132, At-Tirmidzi 3/788, An-Nasai, 1/66, dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa no.935]
Berinstinsyaq adalah menghirup air dengan hidung bersamaan dengan berkumur-kumur dengan satu cidukan tangan. Maksud dari bersungguh-sungguh adalah bisa dengan membasahi semua rongga mulut dan hidung atau dengan waktu yang lama. Pada saat berpuasa Rasulullah tidak menganjurkan untuk terlalu bersungguh-sungguh karena beresiko bisa tertelan.
Bahkan ada sebuah atsar dari Ibnu Abbas tentang diperbolehkannya mencicipi sesuatu selama tidak ditelan. Di dalam Al-Irwa beliau berkata: "Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang dia akan membelinya." [Al-Irwa' no.937]
Jika berkumur-kumur dan mencicipi makanan saja diperbolehkan, tentu menggosok gigi pun tidak masalah. Tidak haram, tidak juga makruh. Tidak membatalkan puasa, tidak juga mengurangi pahala puasa.
BENARKAH IMSAK BATAS AKHIR MAKAN SAHUR?
Sesungguhnya di zaman Rasulullah tidak ada yang namanya Imsak. Kaum Muslimin di zaman Rasulullah sudah sepakat untuk berhenti sahur ketika adzan subuh berkumandang, bukan ketika ada sirine Imsak atau kentongan sepuluh menit sebelum adzan subuh. Imsak yang ada di zaman kita ini hanyalah peringatan bahwa adzan subuh akan berkumandang, jadi umat Muslim bisa siap-siap untuk sholat subuh, sikat gigi, dan cuci piring, bukan sebagai WAKTU START PUASA!
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Sholallahu 'alayhi wa salam bersabda:
"Jika salah seorang kalian mendengar panggilan (adzan) sedangkan bejana (minumnya) ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga menunaikan keinginannya dari bejana (tersebut)." [Diriwayatkan oleh Ahmad no.10637 dan Abu Dawud no.2350 dengan sanad hasan; lihat Al-Jaami'ush-Shahih 2/418-419 oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i]
Kesimpulannya adalah tidak mengapa jika Anda masih ingin makan atau minum walaupun sirine Imsak sudah berkumandang, sahur Anda tetap sah, bahkan lebih mendapat berkah, sebab Rasulullah dan para sahabatnya membiasakan diri untuk sahur di akhir waktu.
BOLEHKAH BERPUASA, PADAHAL MALAMNYA TIDAK MEMBACA NIAT
Jika doa yang dimaksud adalah :
"Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhana hadzihisanati lillahita'ala..
Hal ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Namun banyak umat Muslim yang membaca doa ini secara berjamaah setelah tarawih. Yang lebih parah ada sebagian kaum Muslimin yang menganggap puasa seseorang tidak sah jika malamnya tidak mebaca lafadz niat puasa ini. Padahal tidak ada hadits yang menerangkan tentang doa ini. Rasulullah tidak mengamalkan, para sahabat pun tidak. Namun tidak ada satu pun makhluk bergerak bernyawa di kolong langit yang mengatakan puasa mereka tidak sah karena tidak melafadzkan niat.
Niat itu tempatnya di dalam hati. Ketika seseorang itu bangun sahur, otomatis dia pasti berniat untuk berpuasa. Mana mungkin ada orang bangun sahur jika tujuannya tidak untuk berpuasa? Analoginya adalah seperti orang yang mengambil piring, dan menciduk nasi, tentu dia berniat untuk makan, mana mungkin dia berniat untuk tidur?
Ibnu Taimiyyah pernah berkata, "Mengucapkan niat adalah kekurangan dalam akal dan agama. Adapun dalam agama, karena amalan itu adalah bid'ah. Sedangkan dalam akal, karena hal itu seperti orang yang ingin makan lalu ia mengucapkan, 'Saya berniat meletakkan tangan saya di piring ini. Saya ingin mengambil satu suap lalu meletakkannya di mulut saya lalu mengunyah dan menelannya agar kenyang.'" [Majmu'ul Fatawa: XXII/231].
Demikianlah artikel ini dibuat untuk meluruskan sebagian anggapan batil yang tersebar di kalangan umat Muslim khusunya kaum remaja. Mereka suka mempermasalahkan hal-hal kecil seperti ini, padahal dalilnya sudah jelas, tapi mereka tidak mau meperhatikan hal-hal yang besar.
Ketika ada orang berpuasa dan gosok gigi, mereka berpikiran yang macam-macam. Ketika ada orang sahur seusai Imsak, mereka mengatakan yang macam-macam. Ketika lupa meMbaca niat puasa, malah tidak berpuasa.
Tapi justru ketika mereka berpuasa, mereka tidak sholat, bergibah, dan perbuatan tidak baik yang lainnya, mereka tidak mempermasalahkannya.
Akhirnya semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka dan kita, serta umat Muslim seluruhnya.
Wallahu a'lam bish showab.